NGAWI, terbitan.com – Tiga santriwati melaporkan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ngawitan Sunan Kalijogo Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ke polisi atas kasus dugaan pencabulan. Terlapor diketahui bernama Danang (50), atau lebih dikenal dengan sapaan Gus Danang Al Bento. Jumat (22/5/26)

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi. Usai menerima laporan, Polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan pondok pesantren, termasuk memeriksa kamar pribadi terlapor. Dalam proses olah TKP, petugas dari Satreskrim Polres Ngawi dibantu anggota Polsek Widodaren menyisir sejumlah ruangan di area ponpes untuk mencari petunjuk terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada barang bukti yang diamankan dari lokasi.

Ketiga santriwati berinisial P (21), Z (21), dan D (21) datang ke Polres Ngawi didampingi perwakilan organisasi masyarakat Yakuza Maneges Ngawi pimpinan Gus Thuba. Usai membuat laporan, para korban langsung menjalani visum di RS Widodo Ngawi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Perwakilan Yakuza Maneges Ngawi, Dwi Kurniawan Muarif, mengatakan pihaknya mendampingi ketiga korban untuk melapor karena diduga mengalami tindakan pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren.

“Ketiga korban kita dampingi lapor ke Polres Ngawi, pelakunya diduga pengasuh ponpes. Korban juga sudah divisum di Rumah Sakit Widodo Ngawi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan dari pengakuan korban dugaan pencabulan tersebut terjadi berulang kali sejak 2024 hingga 2025 dengan modus memanggil korban satu per satu ke sebuah ruangan untuk mengikuti mujahadah atau kegiatan spiritual pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dalam ruangan tersebut, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh, mulai dari perabaan hingga dugaan persetubuhan,” jelas Dwi.

Kapolres Ngawi, AKP. Prayoga Angga Widyatama, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk terlapor.

“Dari semalam kita sudah mendapat informasi dari Gus Thuba dan petugas juga sudah cek lokasi. Korban yang melapor sementara tiga santriwati. Terlapor masih kita mintai keterangan,” kata Prayoga.

Setelah dilakukan komunikasi dengan penyidik, terlapor diketahui mendatangi kantor Satreskrim Polres Ngawi dengan didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebut jumlah korban diduga lebih dari tujuh santriwati. Namun hingga kini baru tiga korban yang berani melapor secara resmi ke pihak kepolisian.

Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut sekaligus memberikan perlindungan kepada para korban.