SAMPANG, Terbitan.com – Tragedi di Wahana Kolam Renang Sampang Water Park (SWP) yang menelan korban Bocah hingga meninggal dunia yang tak lain adalah R (Insial) dengan usia sekitar 3 tahun yang berasal dari Desa Kepong, Kecamatan Batu Marmar Kabupaten Pamekasan terus menjadi sorotan banyak pihak.

Pasalnya, Sang bocah saat itu tengah bersama keluarga yang lain memanfaatkan hari libur Hari Raya Idhul Adha. Namun, naas dirinya tenggelam di area kolam renang dewasa, Senin (03/07/2023).

Menurut keterangan orang tua korban, H. S (Inisial) mengaku kecewa atas keterangan yang dikeluarkan oleh Pengelola SWP yang menyatakan bahwa semua kejadian ini adalah kelalaian keluarga.

“Di mana hatinya, saat kami berduka pun masih sempat menyalahkan kami sekeluarga dan seakan tidak ada kesalahan sama sekali bagi pihak Sampang Water Park,” ujar H. S kepada wartawan.

Pihaknya mengaku tak akan tinggal diam, hanya saja masih ingin menyelesaikan suasana dukanya usai, setelahnya ia mengaku akan mendatangi Polres Sampang untuk meminta kejelasan dan kepastian atas apa yang telah merenggut nyawa anak saya.

“Okelah itu seumpama adalah kelalaian keluarga, lantas bagaimana dengan SWP, apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) baik dari segi pelayanan, keamanan dan keselamatan pengunjung disana,” ungkapnya penuh tanya.

Pihaknya akan meminta Polres Sampang bertindak secara jujur dan Profesional agar peristiwa seperti itu tak lagi dialami bagi semua orang nantinya.

“Saya tetap minta pertanggung jawaban secara hukum, karena hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas sebagaimana tageline Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sedang memimpin Institusinya sedang berproses menuju “POLRI PRESISI”,” tutupnya penuh harap.

Sebelumnya Humas SWP, Joko merelease pada beberapa media online menyatakan bahwa tenggelamnya hingga merenggut nyawa sang bocah R karena kelalaian keluarga, padahal proses hukum yang dilakukan Satreskrim Polres Sampang belum menyatakan apa-apa.