PAMEKASAN, terbitan.com – Viral di media sosial, seorang ibu pemilik toko sedang berdebat sengit dengan petugas razia Rokok ilegal yang diduga petugas Satpol PP dan Bea cukai. Rabu (08/102025)

Ia menyebut bahwa rokok yang dijualnya merupakan milik seseorang bernama Haji Khairul Umam (Haji Her), Ketua P4TM (Paguyuban Pelaku dan Pengrajin Tembakau Madura).

“Kepunyaan Haji Her semua, saya ikut ke rumahnya Haji Her, mari kita diskusikan di sana, sudah berapa tahun saya jual rokoknya,” kata perempuan yang diduga pemilik toko.

Dirinya mengaku berani menjual rokok tersebut karena meyakini bahwa urusan cukainya telah diurus oleh H. Her.

“Katanya Haji Her pihak cukai sudah dibayar semua, makanya saya berani menjual punyanya Haji Her,” ujarnya.

Terlihat dalam video yang beredar, pemilik toko tampak menolak penyitaan rokok tanpa pita cukai yang dilakukan oleh petugas cukai tersebut, bahkan dirinya mengatakan petugas sebagai pencuri apabila membawa barangnya.

“Pencuri kalau bawa punya saya ini, mari kerumah Haji Her” tegasnya.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh, membenarkan adanya kegiatan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan.

“Benar, operasi penindakan terhadap rokok ilegal sudah kami mulai sejak 7 Oktober 2025, dan hasilnya akan kami sampaikan pada akhir tahun dalam kegiatan pemusnahan barang bukti,” katanya.

Terkait tudingan adanya praktik suap atau setoran kepada oknum Bea Cukai, pihaknya menegaskan hal itu tidak benar.

“Tudingan adanya suap dari pihak tertentu kepada kami adalah tidak benar, kami melarang keras pegawai menerima dalam bentuk apa pun,” ungkapnya.