NGAWI, terbitan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Ngawi menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya praktik percaloan dalam proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Praktik tidak bertanggung jawab tersebut dinilai telah merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pelayanan sosial negara.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Ngawi, H. Imam Nasrullah, menegaskan bahwa tindakan calo dalam pengurusan JHT bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menyalahgunakan data pribadi peserta BPJS.

“Golkar menilai praktik seperti ini harus dihentikan. Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tapi juga bentuk penipuan terhadap hak-hak pekerja. Kami mendorong agar instansi terkait bertindak tegas,” ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu (26/10/2025).

Golkar Ngawi mendorong BPJS Ketenagakerjaan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi untuk lebih aktif melakukan pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan kepada masyarakat agar memahami prosedur resmi pencairan dana JHT.

Selain itu, Golkar juga menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menjadi perantara ilegal atau calo dalam proses pencairan dana tersebut.

“Penindakan hukum yang jelas akan menjadi pembelajaran bersama dan mencegah praktik serupa terulang. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Imam Nasrullah.

Partai Golkar Kabupaten Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran jasa “pencairan cepat” melalui media sosial maupun perantara pribadi.

“Lindungi data diri dan hak pekerja. Pastikan proses pencairan dilakukan sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.