Reporter : Admin Terbitan

BANTEN, terbitan.com – Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, dirinya akan memecat oknum pegawai dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dindikbud) yang diduga melakukan pungli. Penegasan ini disampaikan adanya dugaan pungli dalam kegiatan hibah senilai Rp12 miliar yang dananya dari APBD Banten 2018.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Inspektorat Banten. “Saya sedang menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Kalau terbukti melakukan pungli akan saya pecat,” ujar Wahidin si Pendopo Gubernur.

Menurutnya, pelanggaran berupa pungli adalah bentuk dari korupsi. Karena tindakan itu akan merugikan keuangan negara. Di sisi lain, mantan.Walikota Tangerang ini minta seluruh dinas/instansi di Banten melakukan pengelolaan keuangan dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Seperti diketahui, sebelumnya mencuat kabar bahwa ada sejumlah oknum pegawai Dindikbud yang diduga pihak lain yang mendapat bantuan dama hibah. Mereka mengambil uang hingga puluhan juta rupiah kepada para penerima dana hibah dengan alasan untuk biaya administrasi.

E-KORAN