Reporter : Terbitan Sumbar

SUMSEL, terbitan.com – Nampaknya upaya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang diusulkan sejumlah daerah seluruh Indonesia belum ada kepastian untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat. Termasuk usulan DOB Kabupaten Kikim Area, Pantai Timur, dan Gelumbang Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya hingga sekarang moratorium  yang keluarkan Kementerian Dalam Negeri RI hingga kini belum dicabut. Padahal sedikitnya 237 usulan pemekaran provinsi kabupaten kota se Indonesia yang sudah diajukan ke pemerintah pusat.

Sebagaimana dikatakan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Drs. H. Ahmad Rizali, MA yang saat ini merangkap sebagai Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov. Sumsel di ruang kerjanya (10/6).

Dikatakan, hingga sekarang Moratorium yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri belum dicabut. Untuk itu, semua usulan pemekaran DOB belum dapat persetujuan pemerintah pusat.

“Karena moratorium dari Kemendagri belum dicabut, maka semua usulan untuk pemekaran daerah baru belum dapat dilanjutkan,” kata Ahmad Rizali seraya menambahkan kalau hingga sekarang rancangan peraturan pemerintah tentang DOB hingga sekarang belum ada.

Menurutnya, usulan pemekaran dari Sumsel baru usulan DOB Kikim Area yang sudah dalam proses di Kemendagri. Namun walau demikian selagi masih moratorium maka proses persetujuannya akan tetap tertunda.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Gelumbang mempunyai 6 kecamatan yaitu Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Lembak, Kecamatan Sungai Rotan, selanjutnya Kecamatan Muara Belida, Kecamatan Kelekar dan Kecamatan Belida Darat.

Sedang Kabupaten Pantai Timur memiliki lima kecamatan, yakni Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang, Air Sugihan dan Pangkalan Lampan.

Dan Kikim Area memiliki 6 kecamatan yaitu : Gumay talang, Kikim Timur, Pseksu, Kikim Barat, Kikim tengah, dan Kikim Selatan.

Penulis: Seno Akbar
Editor: Ananta Putra

E-KORAN