SAMPANG, Terbitan.com – Guna menampung keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial, Barisan Pemuda Peduli Lingkungan Camplong (BP2LC) secara resmi membuka Posko Pengaduan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap ribuan warga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) namun tidak menerima haknya, baik berupa kartu, buku tabungan, maupun dana bantuan yang seharusnya disalurkan secara langsung oleh pemerintah.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) BP2L Camplong, Ainul Yaqin, menyampaikan bahwa posko ini dibuka menyusul banyaknya aduan yang masuk dari warga di berbagai desa di Camplong. Banyak warga mengaku terdaftar dalam data resmi penerima bantuan, tetapi tidak pernah memegang kartu atau menerima undangan pencairan.
“Ini bukan lagi sekadar isu, tapi fakta lapangan. Ada ratusan bahkan mungkin ribuan warga yang tidak tahu menahu soal bantuan yang seharusnya mereka terima. Maka dari itu kami buka posko untuk menampung laporan mereka secara resmi,” ujarnya, Minggu (06/07/2025).
Posko pengaduan ini terbuka setiap hari di sekretariat BP2LC, dan juga akan hadir secara bergiliran di sejumlah desa dengan sistem keliling. Masyarakat yang merasa tidak menerima bantuan meski terdaftar sebagai KPM bisa datang membawa KTP, KK, dan bukti-bukti pendukung lainnya.
“Fokus kami saat ini adalah menghimpun data valid dari warga. Setiap laporan akan kami catat dan dokumentasikan untuk selanjutnya kami laporkan kepada pihak terkait, bahkan mungkin bisa ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pendirian posko ini tidak bermaksud mengganggu atau memojokkan program pemerintah. Justru BP2LC ingin memastikan bahwa tujuan utama dari PKH dan BPNT, yakni menyejahterakan masyarakat kurang mampu, bisa berjalan sesuai jalur.
“Program ini sangat baik. Tapi jika ada yang bermain atau menyimpang di lapangan, maka itu harus dihentikan. Kita tidak boleh membiarkan hak masyarakat miskin dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
BP2LC juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala desa dan pendamping PKH, untuk mendukung gerakan ini. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan data sangat penting agar tidak ada lagi praktik monopoli kartu maupun pencairan bantuan oleh pihak ketiga.
Salah satu warga dari Desa Sejati yang datang ke posko mengaku kaget saat tahu namanya tercatat sebagai penerima PKH sejak tahun lalu. “Saya baru tahu dari tetangga. Padahal saya tidak pernah terima kartu atau uang bantuan apa pun,” ungkapnya.
Hingga saat ini, BP2LC telah menerima puluhan laporan dari berbagai desa, dan jumlahnya diprediksi akan terus bertambah seiring sosialisasi posko yang diperluas.
“Kami pastikan seluruh laporan ini akan kami kawal. Masyarakat jangan takut untuk bicara. Ini bukan soal mengadu, ini soal hak,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan