MADIUN,terbitan.com – Sejumlah tradisi dan pakem adat Jawa seperti weton geisan, larangan jilu, rumah ngalor-ngulon, hingga pancur renteng masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Romo Cokro Witjaksono, pengasuh Pondok Siswo Raharjo Darmorejo Caruban, Madiun, memberikan penjabaran dan ulasan agar masyarakat tidak memaknai tradisi secara sempit dan mistis.
Menurut Romo Cokro Witjaksono, tradisi Jawa pada dasarnya lahir dari filosofi kehidupan dan pengalaman leluhur dalam menjaga harmoni rumah tangga dan sosial kemasyarakatan.
“Orang Jawa itu meninggalkan simbol dan pitutur, bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengingatkan,” ujarnya.
Weton Geisan (Wage – Pahing)
Romo menjelaskan bahwa weton geisan, misalnya pertemuan Wage dan Pahing, sering dianggap kurang cocok dalam perjodohan. Namun menurutnya, perhitungan weton sejatinya adalah sarana membaca karakter dan kecenderungan sifat.
“Weton bukan vonis. Itu hanya alat membaca kecocokan energi dan watak. Kalau ada potensi benturan, solusinya adalah komunikasi dan pengendalian diri,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan rumah tangga tidak ditentukan oleh hitungan hari lahir semata, tetapi oleh kesiapan mental dan spiritual pasangan.
Larangan Jilu (Siji lan Telu)
Larangan jilu atau siji lan telu yang dipercaya bisa membawa ketidakharmonisan dalam keluarga, menurut Romo Cokro merupakan simbol agar keluarga menjaga keseimbangan peran dan komunikasi.
“Angka dalam tradisi Jawa seringkali simbolis. Pesannya adalah jangan ada yang merasa paling satu dan paling benar sendiri. Rumah tangga itu kebersamaan,” katanya.
Rumah Ngalor-Ngulon
Terkait posisi rumah menghadap utara-barat (ngalor-ngulon) yang kerap dianggap kurang baik, Romo menyebut hal itu lebih pada pertimbangan tata ruang dan lingkungan di masa lalu.
“Dulu arah rumah berkaitan dengan angin, cahaya, dan keselamatan. Kalau sekarang infrastrukturnya sudah berbeda, tentu penafsirannya juga harus bijak,” ungkapnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada ketakutan tanpa memahami konteks sejarahnya.
Nikah Luncatan (Langkahan)
Tradisi nikah luncatan atau langkahan, yakni adik menikah mendahului kakak, sering dianggap membawa beban moral. Namun menurut Romo, inti ajaran tersebut adalah etika dan rasa hormat.
“Itu bukan larangan mutlak. Itu bentuk ajaran unggah-ungguh, menghormati yang lebih tua. Kalau sudah ada musyawarah dan restu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
Pancur Renteng (Besanan Tetangga)
Sementara pancur renteng atau besanan dengan tetangga yang dianggap kurang baik, menurut Romo Cokro lebih pada kekhawatiran potensi konflik sosial yang berdekatan.
“Kalau ada gesekan kecil saja bisa meluas karena jarak terlalu dekat. Jadi leluhur mengingatkan agar semua pihak menjaga kedewasaan dan batas,” paparnya.
Tradisi sebagai Pitutur, Bukan Ketakutan
Romo Cokro Witjaksono menekankan bahwa seluruh tradisi Jawa hendaknya dipahami sebagai pitutur luhur (nasihat bijak), bukan sebagai hukum mutlak yang menakutkan.
“Kalau tradisi membuat kita takut, berarti kita salah memahami. Tradisi itu untuk menjaga harmoni, bukan menciptakan kecemasan,” pungkasnya.
Ia berharap generasi muda tetap menghormati adat istiadat, namun juga bijak dalam menafsirkan dan menyesuaikannya dengan perkembangan zaman.
Dengan pemahaman yang utuh, nilai-nilai budaya Jawa dapat tetap lestari tanpa mengurangi rasionalitas dan spiritualitas masyarakat modern.


