Reporter : Adie

SAMPANG, terbitan.com – Pembangunan Jembatan yang berlokasi di Ruas jalan Camplong-Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang yang dibangun pada akhir 2018 kemarin tampaknya mulai mengalami keretakan atau kerusakan.

Pasalnya, proyek yang dinaungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang tersebut dikerjakan oleh CV. Linda Karya dengan nilai kontrak Rp. 235 Juta. Namun meski masa pemeliharaan baru berakhir kerusakan-kerusakan mulai tampak pada bagian kegiatan tersebut, Kamis (20/06/2019).

Menurut Tim Investigasi Gerakan Pemuda Pemantau Korupsi (GP2K) Kabupaten Sampang, Sofyan menyampaikan adanya indikasi ke tidak sesuaian pengerjaan tersebut dengan RAB. Sebab menurutnya dengan usia yang masih dini keretakan sudah terjadi pada kegiatan tersebut.

“Kami menduga kuat bahwa kegiatan ini tidak sesuai bestek, di masa pemeliharaan yang baru berakhir kerusakan atau keretakan sudah terlihat jelas pada bagian jembatan,” ujar Fyan sapaan akrab Sofyan pada terbitan.com.

Pihaknya berharap pihak pelaksana bisa melakukan perbaikan pada kegiatan tersebut. Mengingat masa pemeliharaan yang baru berakhir. “Kami harap pihak kontraktor bersedia memperbaiki kerusakan tersebut, dan kami juga berharap pihak Dinas menindak lanjutinya,” tutupnya.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang belum ada yang bisa dikonfirmasi. Sekedar diketahui proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2018.

Penulis : Hamid/Ahmadin
Editor : Adie

E-KORAN