Reporter : GN. Samoale

SANANA, Terbitan.com – Seorang wanita berinisial RB (31) menggerebek suaminya MP (32) di sebuah kamar kos di samping Kantor PT. BPR Bobato Lestari Cabang Sanana di Desa Fatce, Kecamatan Sanana.

Peristiwa penggerebekan terjadi pada Sabtu (27/11/2021) malam, Pukul 02.40 Wit ditemani dua orang petugas kepolisian. “RB ditemukan bersama selingkuhannya setelah pintu kamar kos dibuka. Sontak RB melontarkan kata-kata kasar kepada selingkuhan suaminya.

Usai peristiwa itu, Polisi membawa MP bersama istri sahnya MB ke kantor Polres Kepulauan Sula atas penggerebekan terhadap suaminya tersebut.Namun peristiwa yang sempat berbuntut ke polisi itu akhirnya berujung buat surut pernyataan.

“Saya bersama dua orang petugas dari kepolisian melakukan pengerebekan terhadap suami saya di sebuah kos-kosan. Ternyata di sana, dia bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya,” kata RB

RB juga mengatakan bahwa suami saya MP membuat surat pernyataan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula itu berjanji tak akan lagi mengulangi perbuatannya.

“Tapi jika sampai terulang lagi, maka saya akan melaporkan kembali ke Polisian untuk di Proses sesuai dengan isi surat tersebut,” pungkasnya. {in}

E-KORAN