Reporter : Adie

SAMPANG, TerbitanNews.com – Plafon ruangan bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sampang, Madura, yang ambruk pada 20 Februari 2020 kemarin diduga minim perhatian hukum.

Ambruknya gedung yang dibangun pada tahun 2016 dan dioperasikan tahun 2017 itu dinilai ada unsur tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun, hingga saat ini belum kelihatan APH menyikapi peristiwa itu.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Sampang, Sudar, SE. meminta pihak penegak hukum tak tebang pilih menyikapi gedung ambruk, menurutnya jika anggaran ratusan juta disikapi Polres Sampang apa yang milyaran dibiarkan begitu saja.

“Kami harap APH di antaranya Polres Sampang tidak diam dan tidak tebang pilih menangani kasus ambruk itu, rusak ringan atau berat itu wajib diselidiki ada unsur tipikor atau tidak,” kata Sudar, Sabtu (29/02/2020).

Selain itu, Sudar juga menanggapi pernyataan Kabid Aset BP2KAD Kabupaten Sampang, Bambang Indra Basuki yang mengaku telah melihat kondisi itu dan akan menganggarkan ulang untuk perbaikan sebagaimana dilansir media online di Sampang, menurutnya instansi mestinya tak asal bunyi (asbun).

“Sebagai pemerintah jangan asal bunyi dan tahunya hanya menganggarkan ulang, itu dibangun dengan uang rakyat, lihat dulu mestinya masuk gagal bangunan atau tidak, menurut kami itu jelas gagal bangunan karena belum mencapai hitungan maksimal usia konstruksi yakni 10 tahun,” tegasnya.

Sementara Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang enggan berkomentar ia menyarankan awak media untuk menemui Kanit Pidana Korupsi Polres setempat. “Lgs ke kanit pidkor mas,” singkatnya Via Seluler pada TerbitanNews.com. (Adie)

E-KORAN