Reporter : Admin Terbitan

CILACAP, terbitan.com – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1440 H/2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap mengadakan audiensi dengan DPW FPI Kabupaten Cilacap bertempat di ruang Prasanda, Pendopo Wijayakusuma Sakti Pemkab Cilacap, Jum’at (03/05).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf Ahmad Rofik Alfian, Kaurgakum Pomal Cilacap Kapten Laut PM Imam, pihak Kepolisian dari Polsek Cilacap Tengah dan Polres Cilacap, Kepala Kesbangpol Cilacap Drs. Sadmoko Danardono, M.Si, Kepala Satpol PP Cilacap Drs.Yuliaman Sutrisno M.Si, Muslihun perwakilan dari DPRD Cilacap, Kadisporapar Heru Harjanto, Ketua DPW FPI Kabupaten Cilacap KH. Kholidin Asadeli, Ketua FUI Cilacap KH. Samsudin.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan rasa gembira karena masih diberikan kesehatan dan bisa menyambut Bulan Puasa. Untuk itu dirinya mengajak kepada semua umat muslim untuk mensucikan diri sebelum datangnya bulan puasa. Terlebih lagi kepada teman dari FPI yang datang untuk bersilaturahmi, dan bisa saling menghormati antar sesama sehingga dalam pelaksanaan bulan puasa nanti bisa berjalan dengan baik.

Menyoroti aturan Pemda dengan datangnya bulan suci ramadhan, Ketua DPW FPI Kabupaten Cilacap KH. Kholidin Asadeli mengatakan bahwa fakta di lapangan, masih banyak di jumpai penjual penjual miras dan hiburan Karaoke yang tidak ada ijin dan sampai saat ini masih berjalan. Dirinya pun mengatakan bahwa tujuan FPI audiensi dengan Pemda, agar lebih tegas dan tidak ada lagi tempat hiburan karaoke yang buka selama bulan suci ramadhan.

Selaras apa yang disampaikan Ketua DPW FPI, Ketua FUI Kabupaten Cilacap memberikan masukan agar dalan bulan puasa nanti, warung penjual makanan agar jangan di buka terlalu fulgar. Selain itu, dalam menghadapi bulan ramadhan ini, FUI juga memiliki program tahunan yaitu semacam himbauan dakwah masalah riba. Untuk itu dalam hal ini FUI mohon dukungannya kepada aparat terkait selama bulan puasa. Ia berharap, bulan ramadhan di Kabupaten Cilacap bisa terlaksana dengan aman, damai dan kondusif.

Berbagai tanggapan pun datang baik dari Kasat Binmas Polres Cilacap, Kaurgakum Pomal Cilacap maupun dari Kasdim 0703/Cilacap. Meraka semua mengucapkan terima kasih kepada rekan FPI atas masukannya dan sepakat agar tempat hiburan karaoke ditutup termasuk penjual makanan yang harus ditertibkan selama bulan puasa. Kepada rekan FPI, sekiranya ada oknum TNI maupun Polri, agar ada masukannya untuk melapor ke aparat terkait.

Menanggapi penyampaian dari Ketua FPI terkait adanya pertemuan YKPP yang dilaksanakan setiap bulan, Kasdim Mayor Inf. Ahmad Rofik Alfian mengatakan bahwa hal itu sudah ada tindak lanjutnya baik dari Pemda, TNI maupun Aparat Terkait lainnya. ” Kami beserta Forkopimda khususnya Kesbangpol sudah melakukan langkah dan sosialisasi terkait paham paham radikal,” Jelas Kasdim

Dari Satpol PP pun akan kembali menegakkan peraturan peraturan yang ada di Kabupaten Cilacap dan salah satunya melaksanakan Operasi Cipkon di wilayah Kabupaten Cilacap menjelang datangnya bulan ramadhan. Dalam audiensi dengan FPI, telah disepakati dengan adanya aturan dan tidak boleh di beda bedakan selama bulan puasa yaitu tutupnya tempat hiburan Karaoke di Kabupaten Cilacap.

E-KORAN