Reporter : GN. Samoale

SAMPANG, terbitan.com – Berlarut larutnya Pasar Margalela yang tak kunjung ditempati tampaknya akan mendapat tindakan serius dari Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, hak pemilik kios pertama di Pasar Margalela akan segera dicabut lantaran tidak serius ingin berdagang.

Hal itu diungkapkan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Margalela usai acara Launching E-RPas di Pasar Rongtengah bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, Selasa (16/07/2019).

Pantauan terbitan.com, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan prihatin pada pedagang yang serius menempati kios di Pasar Margalela itu, menurutnya akibat ulah yang tidak serius ingin berdagang membuat kios kosong sehingga berdampak pada sepinya pengunjung pasar.

“Miris sekali, kasihan mereka yang serius berdagang, jika sepi begini siapa yang mau kesini, mereka harus rugi Transport, bagaimana dengan yang memasak kemudian tidak laku, itu harus kita pikirkan,” katanya pada wartawan.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat menyerap keluhan dari pedagang Pasar Margalela Sampang. Foto : Adie / Terbitan.com

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sampang mengaku telah melakukan somasi pada pemilik kios yang tak kunjung menempati itu, “Dalam waktu dekat akan kami tindak tegas, akan kami cabut, kami akan berikan pada orang yang benar-benar ingin berdagang, kami tidak akan biarkan pasar kami cuma begini” tegasnya.

Bupati Sampang berjanji telah menyiapkan strategi untuk menarik perhatian masyarakat agar berbelanja di Pasar tersebut. “Kami akan suruh semua ASN nanti belanja di sini, dan kami telah siapkan agar pasar ini lebih diminati masyarakat luas,” tutupnya.

Reporter : Ahmadin
Editor : Adie

E-KORAN