Reporter : Adie | Editor : Mujiarto

SAMPANG, Terbitan.com – Pelayanan dan Pengaduwan Bank Jatim khusus di Kabupaten Sampang dikeluhkan nasabahnya lantaran saldonya yang habis tertelan tak kunjung dikembalikan meski sudah melebihi jangka waktu yang diucapkan.

Hal itu diungkapkan Joko Seno warga Desa Taddan Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang yang saldonya terpotong saat melakukan tarik tunai di ATM namun uang di ATM tersebut tidak keluar bahkan hampir berjam-jam menunggu.

“Saat itu saya melakukan penarikan tunai tiga kali dengan nominal 1.5 juta per transaksi, yang dua kali lancar. Namun, ketiga kalinya tidak keluar. Saat mengecek saldo malah terpotong,” ungkap Joko pada terbitan.com, Senin (17/07/2023).

Dikatakan Joko, pada saat malam itu juga dirinya mengaku melakukan Pelaporan secara seluler dan yakni melakukan laporan melalui panggilan seluler Bank Jatim di 14044 dan hasilnya mendapat nomor Laporan.

“Sudah Lapor dan sudah dapat Nomor Tiket Pengaduan, dan di email ada pemberitahuan katanya akan di proses selama 7 Hari kerja tapi sampai saat ini juga belum dikembalikan,” jelasnya.

Sementara pihak Bank Jatim Cabang Sampang belum ada yang bisa dikonfirmasi, Berikut isi email dari Tiket Pengaduannya.

Nasabah Yth,

Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah Bapak/Ibu berikan dalam menggunakan produk dan jasa perbankan kami.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak / Ibu. Bersama ini kami informasikan Pengaduan Bapak/Ibu dengan Tiket pengaduan PGNC01230629_1 dalam proses penanganan. Kami akan menyelesaikan pengaduan Bapak/ibu dalam waktu kurang dari 7 hari kerja.

Apabila Bapak/Ibu membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi layanan Call Center Info Bank Jatim 14044 (24 jam) atau layanan Live Chat Prita melalui nomor Whatsapps 0811-3222-2505 (07.00 – 20.00 WIB)

Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

E-KORAN