Reporter : Admin Terbitan

RUTENG, terbitan.com –Kasus Kecelakan Lalulintas di jalan umum lintas Flores, tepatnya di Wae Reca, Kel. Rana Loba, Kec. Borong, Kab. Manggarai Timur pada (7/5/2019) lalu yang menewaskan seorang Dokter bernama Yohana F. Indrawati Leonardi (dr. Indra) kini tengah ditangani pihak Kepolisian.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Kepolisian Resort Manggarai, melalui Kabag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu menjelaskan bahwa pihaknya telah serius menangani kasus ini.
“Kasus ini sedang kami tangani. Pelaku sudah kami tahan dan untuk sementara kami titipkan di LP”, jelasnya.

Ipda Daniel juga menambahkan, semua kasus ditangani secara profesional. Kepolisian, lanjutnya, tidak bisa gegabah dalam menangani kasus, sehingga dibutuhkan kesabaran dari masing-masing pihak dan mempercayakan semua penyelesaianya pada Kepolisian.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Manggarai, Iptu Jainudin, S. Sos, M.H, bahwa pelaku penabrak dr. Indra telah ditahan. “Pelaku sudah kami serahkan ke LP,” kata Iptu Jainudin.

Pelaku, menurutnya, ditahan di LP namun tetap menjadi tahanan Kepolisian.
“Sebenarnya kami menahan pelaku di Polres, akan tetapi kebijakan pimpinan, dengan kondisi yang tidak memungkinkan, maka kami mengambil suatu langkah untuk menitipkan pelaku di LP, tapi itu masih tahanan Kepolisian”, jelasnya.

Kepolisian Resort Manggarai, kata Iptu Jainudin, tengah merampungkan berkas perkara tersebut. “Saat ini kami sedang merampungkan berkas perkaranya. Jika sudah rampung, nanti akan kami kirimkan ke Kejaksaan,” tutupnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI