RUTENG, Terbitan.com – Beberapa waktu yang lalu (28/5/2019), media ini pernah menurunkan berita dengan judul “Masalah Sampah di kota Ruteng, perlu disikapi tegas oleh Pemerintah”.

Dalam berita tersebut, penulis memotret tumpukan sampah yang menumpuk di bahu jalan jalur Ruteng-Labuan Bajo, persis di rimbunan pohon Bambu yang berdekatan dengan jembatan Wae Garit sebagai lampiran.

Hingga hari ini (15/6/2019), tumpukan sampah tersebut masih terlihat dan bahkan bertambah banyak.

Seperti diketahui, beberapa bulan yang lalu, Bupati Manggarai, Deno Kamelus, telah mengeluarkan instruksi terkait sampah yang ditujukan kepada tiga instansi yakni Sat. Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Camat Langke Rembong.

Dalam salah satu poin instruksi tersebut, Bupati Deno menegaskan agar segera melakukan pengawasan melalui patroli rutin untuk menegakan Perda.

Tumpukan sampah yang belum diangkut tersebut tentu merusak pemandangan, apalagi jalur tersebut merupakan jalur ramai yang setiap hari dilalui.

Jika sampah ditempat ini terus dibiarkan menumpuk, bukan tidak mungkin warga akan menganggapnya sebagai TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang baru oleh masyarakat.

Laporan: Olizh Jagom

E-KORAN