MOROTAI, terbitan.com – Pengurus besar himpunan pemuda pelajar mahasiswa Morotai (PB-HIPPMAMORO) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk segera menyelesaikan beberapa persoalan daerah diantaranya soal, kualitas air bersih, masalah upah buruh PT.MMC serta masalah izin AMDAL tambang pasir besi PT. KAK. Aksi tersebut di gelar di depan kantor Bupati Kab. Pulau Morotai

Kordinator Lapangan (Korlap), Riski Dj Goraahe dalam orasinya menyampaikan, bahwa pemerintah sudah seharusnya lebih memperhatikan masalah kualitas air bersih yang dikonsumsi oleh masyarakat pulau morotai, karena ini menyangkut kesehatan dan hajat masyarakat.

“air bersih yang di konsumsi warga kualitasnya sangat tidak baik karena warnah air yang keruh, ini dapat menyebabkan penyakit seperti, penyakit ginjal, kencing batu dan beberapa jenis penyakit lainnya sehingga menimbulkan kegelisahan pada Masyarakat Morotai,”Jelasnya. Rabu (12/6/2019)

Lanjut Riski, selanjutnya PDAM juga sudah seharusnya memperhatikan masalah pengaliran air bersih ke rumah-rumah warga, karena ada di beberapa desa seperti, Desa Momojiu, Desa Muhajirin Baru, Desa Pandanga, Desa Juanga dan Desa Wawama sudah beberapa bulan tidak mendapatkan Air Bersih.” ungkapnya

Menurutnya, ini jelas merupakan bukti ketidakpedulian PEMDA terhadap masalah kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Riskal dan dodi Rio yang merupakan orator selanjutnya juga menyampaikan orasinya tentang masalah pengupahan karyawan/buruh PT. MMC, menurut mereka bahwa telah terjadi tindakan diskriminatif serta ekploitasi terhadap buruh PT. MMC. Hal ini dapat dilihat dari masalah upah yang diberikan tidak sesuai dengan beban jam kerja.

” jam kerja yang berlakukan lebih dari 8 jam kerja tapi upah buruh yang diberikan hanya berkisar 1,8 juta, ini artinya PT.MMC tidak menggunakan ketetapan UMP dimana seharusnya buruh diberikan upah sebesar 2,5″ ungkap riskal.

“hal ini telah menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan mengenai KHL yang diatur dalam UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Presiden No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan, olehnya itu kami berharap agar bupati pulau morotai agar dapat memanggil PT.MMC dan segera mengevaluasi masalah pengupaha yang ada di perusahaan tersebut” tutupnya

Menutupi aksi di kantor bupati, korlap membacakan tuntutan dari aksi tersebut diantaranya :

1. PEMKAB P. Morotai segera selesaikan masalah air bersih
2. PEMKAB P. Morotai segera desak PT. MMC untuk memberikan jaminan kesjahteraan buruh dalam hal ini, sesuaikan jam kerja buruh, upah layak buruh dan berikan asuransi keselamatan kerja buruh.
3. Menolak tambang pasir besih di Kab. Pulau Morotai.
4. Fungsikan tong laut yang berada di kec. Morotai selatan barat.
5. Perdakan komodoti unggulan yang berada di daerah
6. Tuntaskan masalah BBM
7. Stop kriminalisasi gerakan Rakyat dan Mahasiswa
8. Tolak reklamasi pantai
9. Berdayakan kelompok tani dan nelayan di kec. Morotai selanjutnya.

Selesai membacakan tuntutan, massa aksi pun bergeser ke rute selanjutnya, yaitu ke kantor DPRD Kab. Pulau Morotai.

Penulis : Roger Moore