SANANA, terbitan.com – Proyek pembangunan 54 rumah kumuh atau rumah tidak layak huni yang ada di Desa Wailab, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) diduga pendamping desa pemotongan upah tukang di Bank
Pasalnya, Proyek pembangunan 54 rumah kumuh tersebut melalui program yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) (TA) 2019, hingga kini belum tuntas.
Menurut mantan Sekretaris Desa Wailib yang inesial NT (44) menyatakan bahwa ada 54 rumah kumuh atau rumah tidak layak huni itu yang di awasi oleh pendamping desa, bernama Yusran Sangaji.
Namun Yusran Sangaji menyerahkan kepada tukang untuk mengerjakan 54 rumah tersebut dengan harga satu buah rumah terima kunci dengan harga senilai
Rp 2.500.000, akan tetapi, Yusran Sangaji memberikan upah tukang hanya senilai Rp 1.500.000 tanpa pemberitahuan yang jelas, “Menurut pendamping Desa Wailab, Yusran Sangaji sudah ada pemotongan upah tukang langsung dari pihak Bank,”kata NT kepadaTerbitanNews, com, Rabu (7/04/20)
Hal senada juga disampaikan oleh BU (52) warga desa yang sama, bahwa pekerjaan satu buah rumah Kumuh sampai terima kunci dengan nilai Rp Rp 2.500.000, Namun Yusran Sangaji memberikan upah tukang hanya senilai Rp 1.500.000, sebab ada pemotongan dari Bank dan juga harga matreal pasir maupun kayu, “ucap BU.
Sementara itu, Pendamping Desa Wailab, Yusran Sangaji saat dikonfirmasi klasifikasi hal tersebut, Ia mengatakan, itu tugas saya, “kata Yusran dalam pesan Whats Aap, Minggu kemarin. {GNS}



Tinggalkan Balasan