SUMENEP, Terbitan.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali jadi sorotan tajam. Kali ini bukan sekadar isu pelayanan atau ketimpangan jaspel (jasa pelayanan), tapi mengarah pada dugaan penyimpangan sistemik yang melibatkan oknum manajemen rumah sakit. Parahnya lagi, informasi yang berkembang menyebut bahwa Direktur RSUD berhasil “mengibuli” Bupati, Sekda, BKD, bahkan Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Bocoran internal mengungkap bahwa beberapa kepala seksi (kasi) dan kepala bidang (kabid) di RSUD Sumenep justru menerima tunjangan yang nominalnya melebihi kepala dinas di OPD lain. Padahal secara struktur, jabatan mereka jauh di bawah.
Salah satu narasumber menyebut, “Ada kabid di RSUD yang terima tunjangan sampai belasan juta, bahkan melampaui gaji pokok. Bandingkan dengan kepala dinas di SKPD biasa yang hanya dapat tunjangan kinerja standar.”
Pemerintah kabupaten seolah tutup mata terhadap ketimpangan ini. Padahal dalam sistem pemerintahan yang ideal, seluruh ASN hanya berhak menerima satu jenis tunjangan kinerja, tidak ganda seperti yang terjadi di RSUD Sumenep, di mana pegawai mendapat Tukin dan Jaspel sekaligus, tanpa batasan atau evaluasi keadilan distribusi.
Lebih mengejutkan lagi, beredar kabar bahwa ada pegawai “siluman” di RSUD nama terdaftar sebagai pegawai aktif dan menerima gaji rutin, namun secara fisik tidak pernah terlihat bekerja. Bahkan, diduga ada pegawai yang digaji dari dua sumber anggaran sekaligus, baik dari APBD maupun dari dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
“Ada beberapa nama yang tiap bulan menerima honor dan gaji, padahal tidak ada di lapangan. Bahkan ada yang secara formal sudah pindah instansi, tapi masih menerima dari RSUD.” kata Dayat.
Kritik publik pun mengarah pada lemahnya pengawasan. Bupati Sumenep dinilai kecolongan hingga tak menyadari bahwa bawahannya bisa menjalankan skema-skema seperti ini. Direktur RSUD disebut sebagai sosok yang terlalu dominan dan tak tersentuh, bahkan mampu ‘mengarahkan’ laporan internal agar tetap terlihat bersih.
“Kalau kepala daerah sampai dibohongi seperti ini, berarti sistem kontrol kita kacau. Apa fungsi Inspektorat? Apa fungsi Sekda dan BKD? RSUD ini seperti negara dalam negara,” ujar anggota YLBH Madura, Dayat.
Berbagai pihak mendesak agar Bupati Sumenep segera turun tangan langsung membenahi RSUD dr. H. Moh. Anwar. Bukan hanya mengevaluasi direktur, tapi menyeluruh mulai dari sistem penggajian, struktur tunjangan, sampai keberadaan pegawai fiktif.
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Rakyat melihat pemimpinnya kalah teliti dari bawahannya. Padahal RSUD adalah jantung pelayanan publik,” kata Dayat.
Indikasi penyimpangan ini tak berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, laporan keuangan RSUD memang terlihat ‘rapi’, namun tidak linier dengan keluhan internal pegawai non-dokter yang merasa termarginalkan. Ketimpangan pendapatan antara dokter dan tenaga kesehatan lain (perawat, bidan, farmasi, staf teknis) dinilai terlalu lebar.
RSUD dr. H. Moh. Anwar bukan sekadar bangunan pelayanan kesehatan, tetapi wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Jika kebusukan dibiarkan tumbuh di sana, maka integritas Pemkab Sumenep akan ikut tercemar. Kini saatnya bupati bersikap. Sebab jika pemimpin nomor satu bisa ditipu bawahannya, maka rakyat patut bertanya: siapa sebenarnya yang menjalankan pemerintahan ini?


