SUMENEP, Terbitan.com – Polemik panjang yang membelit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep makin menambah tanda tanya besar di benak publik. Di tengah sorotan tajam masyarakat, aktivis, hingga elemen mahasiswa atas dugaan praktik mafia tunjangan jasa pelayanan (jaspel), keberadaan pegawai siluman, hingga penggajian dobel, Direktur RSUD justru memilih bungkam dan enggan memberi klarifikasi langsung.

Sebuah tangkapan layar memperlihatkan pernyataan Direktur RSUD Sumenep kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, Direktur menyatakan belum bisa melayani pertanyaan secara personal maupun kelompok.

“Maaf untuk sementara saya tidak bisa melayani per personal atau per kelompok… InsyaAllah jika sudah dapat ijin dari bupati akan saya temui,” tulisnya.

Pernyataan ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk penghindaran dari tanggung jawab moral dan administratif. Alih-alih memberi penjelasan atas berbagai persoalan yang mencuat, Direktur justru menggantungkan komunikasi publik pada izin dari Bupati Sumenep.

Anggota Himpunan Pemuda Madura (HIPMA), Dayat, menyayangkan sikap pasif yang ditunjukkan oleh pejabat rumah sakit plat merah tersebut. Menurutnya, RSUD sebagai institusi pelayanan publik tidak seharusnya bersikap tertutup apalagi hanya menunggu aba-aba dari kepala daerah.

“Ini rumah sakit milik rakyat. Kalau ada masalah serius, seperti dugaan ketimpangan jaspel, kenapa harus nunggu izin Bupati untuk bicara? Jangan jadikan Bupati sebagai tameng untuk tidak transparan,” kritik Dayat.

Ia juga menambahkan bahwa RSUD adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia. Seharusnya, Direktur RSUD bertindak cepat memberi penjelasan ke publik, bukan malah bersembunyi di balik birokrasi.

Sikap Direktur RSUD yang dianggap menghindar juga memicu gelombang kritik, Dayat menyebut bahwa pihaknya akan tetap menggelar audiensi terbuka pada Kamis, 26 Juni 2025, guna membongkar kebobrokan manajemen RSUD Sumenep.

“Direktur tidak bisa selamanya sembunyi. Kami akan datang dan meminta penjelasan langsung. Kalau tidak digubris, kami siapkan aksi besar,” tegas Dayat.

Pihaknya juga mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen temuan awal yang menunjukkan kejanggalan dalam sistem pembayaran tunjangan, serta dugaan keberadaan pegawai “siluman” yang menerima gaji tanpa bekerja.

Dayat, menilai tindakan menunggu izin dari Bupati sebagai bentuk birokratisasi komunikasi yang tidak perlu. Ia menyebut, dalam krisis kepercayaan seperti ini, transparansi menjadi kunci utama.

“Kalau setiap langkah klarifikasi harus nunggu Bupati, artinya independensi Direktur RSUD dipertanyakan. Padahal, tugas utama seorang pimpinan adalah menjawab keresahan publik, bukan diam seribu bahasa,” ujar Dayat.

Sementara itu, tekanan terhadap Bupati Sumenep juga makin menguat. Warganet dan tokoh masyarakat mulai mempertanyakan sikap kepala daerah yang terkesan diam terhadap konflik yang terjadi di bawah institusinya. Banyak pihak meminta Bupati segera turun tangan, bukan justru dijadikan alasan untuk membungkam keterangan dari pihak rumah sakit.

“Kalau Direktur RSUD memang tidak mampu menjelaskan ke publik tanpa perintah Bupati, maka sebaiknya Bupati mengganti dengan pejabat yang lebih kompeten dan berani,” Tutup Dayat