TANGERANG, terbitan.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kegiatan ini diadakan di salah satu rumah makan di kawasan Ceplak,  Sukamulya, Selasa (26/03).

Ketua Panwaslu Kecamatan Sukamulya Sugiarto mengatakan, anggota PTPS yang dilantik berjumlah 240 orang. Mereka akan bertugas di 240 TPS yang tersebar di 8 desa wilayah Sukamulya.

Pelaksanaan pelantikan dilakukan  dengan agenda pembacaan sumpah atau ikrar pelantikan diikuti oleh peserta. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.

Dengan disaksikan anggota PPK Kecamatan Sukamulya, anggota Panwaslu lainnya dan unsur Muspika serta tamu undangan, pelantikan berjalan khidmat dan lancar.

“Dengan pelantikan ini maka pengawas di seluruh TPS sudah tercukupi. Saya berharap setelah pelantikan para anggota PTPS segera bekerja untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019,” tutur Sugiarto, Ketua Panwaslu.

Anggota Panwaslu lainnya Sahril menambahkan, setelah pelantikan anggota PTPS ini, dalam waktu dekat juga akan dilantik anggota Linmas. Mereka nantinya akan ditempatkan di setiap TPS yang ada di desa-desa. “Sehingga diharapkan Pemilu 2019 dapat berjalan aman tanpa kendala apapun,” ujarnya.