Reporter : Admin Terbitan

TANGERANG, terbitan.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kecamatan Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang masih merampungkan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Dari 226 tenaga PTPS yang akan direkrut, saat ini sudah terisi 195 orang sehingga masih ada kekurangan 31 orang. “Tapi kami masih terus seleksi dan targetnya dalam waktu dekat akan terisi semua,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Kresek, Kholid Mawardi didampingi dua anggota Panwaslu lainnya, Saeful Hasan dan Idham Farid.

Menurut Kholid, rekrutmen ini memang memerlukan waktu yang lumayan panjang. Alasannya, pihaknya lebih selektif dan hati-hati dalam seleksinya.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon PTPS diantaranya saat mendaftar berstatus WNI, minimal berusia 25 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, non partisan dan tidak ada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Ditambahkan Saeful Hasan, PTPS nantinya akan bertugas melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan jika ada pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu. “Karena itu, anggota PTPS harus memiliki integritas demi pelaksanaan pemilu yang berkualitas,” ujar Kordiv SDM dan Organisasi Panwaslu Kresek ini.

Para anggota PTPS ini nantinya akan ditempatkan di seluruh TPS yang ada. Masing-masing TPS akan diawasi oleh satu anggota PTPS.

Menurut Ketua Panwaslu Kholid, setelah dilantik mereka akan langsunh bekerja. Diantaranya mengawasi daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing TPS, pergerakan kampanye hingga proses tahapan pemilu lainnya. “Kami berharap pelaksanaan pemilu di Kresek kondusif dan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” harap Kholid yang juga Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ini.

E-KORAN