TANGERANG, terbitan.com – Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Tangerang akan diadakan bulan November 2019 mendatang. Salah satu desa yang akan menggelar pesta demokrasi itu adalah Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek.
Menurut Kades Pasir Ampo Janta, siapapun warga negara atau masyarakat Desa Pasir Ampo boleh mendaftarkan dan mencalon diri menjadi Kepala Desa. “Karena itu, saya berharap siapapun calon Kades yang terpilih nanti agar mampu melakukan perubahan ke arah lebih baik lagi serta meneruskan program program yang masih tertunda,” paparnya
Dijelaskan, masa depan sebuah daerah atau desa yang baik tentu saja ditentukan dari seberapa baiknya masyarakat dalam memanfaatkan momen Pilkades sehingga mendapatkan seorang pemimpin yang berkualitas.
Untuk itu masyarakat Pasir Ampo diharapkan dapat cerdas dalam memilih pemimpin, demi terwujudnya pembangunan Desa Pasir Ampo
“Jangan sampai salah pilih dalam menentukan Kades, sesuai dengan hati nurani dan bukan memilih karena iming iming sesuatu,” ujarnya.
Tak lupa Janta, menyampaikan permintaan maaf dan mengucapan terima kasihnya terhadap seluruh warga Desa Pasir Ampo yang selama ini telah memberikan amanah juga kepercayaan untuk memimpin desa.
“Silahkan masyarakat Desa Pasir Ampo untuk memilih dan menentukan calon Kepala Desanya, yang mana saja, semuanya adalah bentuk dari Demokrasi di tingkat Desa,” ujarnya mengakhiri.



Tinggalkan Balasan