TANGERANG, terbitan.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Tangerang mulai mengadakan patroli pengawasan Pemilu 2019. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang.

Di Kecamatan Kresek, Senin malam (15/4) mulai dilakukan patroli pengawasan. Menurut Ketua Panwaslu Kresek Kholid Mawardi, patroli dilakukan  24 jam penuh dengan melibatkan PPDK (Panitia Pengawas Desa/Kelurahan).

“Kami melakukan patroli secara bergantian untuk mengantisipasi kecurangan yang terjadi selama masa tenang,” ujar Kholid saat ditemui terbitan.com di TPS 31 Kampung Sondol Desa Kemuning. Menurutnya, pengawasan memang lebih fokus malam hari. Meski demikian, pada siang pun tetap dilakukan pengawasan.

Dalam pantauan, kondisi wilayah Kresek aman. Saat bertemu dengan warga, pihaknya juga memberi imbauan agar turut serta menjaga keamanan Kamtibmas. Selain itu, Holid juga minta masyarakat turut melakukan pengawasan.

“Jika ada hal yang mencurigakan berkaitan dengan dugaan Pemilu diantaranya ada dugaan money politics, segera laporkan kepada kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, selama masa tenang ini, pelanggaran tindak pidana pemilu (tipilu) yang biasa terjadi adalah politik uang. Untuk itu, pihaknya sudah instruksikan jajaran Panwaslu melakukan patroli pengawasan.