TANGERANG, terbitan.com – Kiprah sekelompok anak-anak muda dari Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler Tangerang ini patut diacungi jempol. Karena prihatin banyaknya anak muda di desanya yang menyalahgunakan obat penenang tramadol, mereka membentuk komunitas bernama Neon Gang.

Komunitas yang dikomandoi Ismed Neon ini gencar mengkampanyekan anti penyalahgunaan obat tramadol lewat lagu-lagu rap karya mereka.

Menurut Ismed Neon, komunitas Neon Gang didirikan  tanggal 27 Juli 2015. “Waktu itu, saya dan teman saya Anton ingin membuat suatu perkumpulan. Meski saya kurang pengetahuan dalam organisasi tapi saya dan Anton bertekad mewujudkannya,” ujar Ismed.

Dengan tekad yang kuat, akhirnya Neon Gang berdiri. Komunitas ini bergerak di bidang sosial dan budaya. “Kami prihatin karena saat itu di Desa Onyam tempat kami, banyak banget yang kecanduan obat tramadol,” katanya. Sehingga komunitas ini bertekad mengkampanyekan anti penyalahgunaan tramadol.

Menurut Ismed, kampanye itu dilakukan dengan cara menciptakan lagu-lagu rap yang syairnya berisi penolakan terhadap obat terlarang seperti tramadol. “Kebetulan saya adalah seorang rapper. Ya, baru musisi kelas teri yang berkarya menggunakan alat seadanya,” ujarnya merendah.

Dia menceritakan, dalam perjalanannya, komunitas ini juga dihadapkan berbagai tantangan internal. Seperti pada tahun  2017, Anton keluar dari komunitas Neon Gang. Sehingga posisi Anton saat itu digantikan oleh Aspuri. “Alhamdulillah, tahun 2019 ini, Anton masuk lagi menjadi anggota dari komunitas Neon Gang,” ujarnya seraya mengatakan saat ini anggota Neon Gang berjumlah 25 anak-anak muda.