Pangkalpinang, terbitan.com – Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membongkar perjudian jenis Togel di Jl. Green Babel Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Rabu (20/10/2021).

AKP. Adi Putra Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang langsung memimpin Tim Naga berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Pangkalan Baru untuk melakukan penangkapan terhadap bandar togel tersebut.

“Pada pukul 19.30 malam, kami langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan tempat yang di duga dijadikan untuk melakukan transaksi Judi jenis Togel, “ujar AKP. Adi Putra

Di saat penggerebekan itu kami berhasil mengamankan satu Ibu Rumah tangga (IRT) berinisial SN alias A dan berikut beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia, 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung B310E, 1 (satu) Handphone Merk Samsung J5

“Kami juga mengamankan uang tunai yang berjumlah Rp 37.256.000 (tiga puluh tujuh juta dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) yang di duga dari hasil Judi togel.1 (satu) dan buku tanpa sampul berisikan Rekap Togel, ” jelasnya

Adiputra mengatakan, pelaku berikut barang buktinya untuk saat ini sudah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

( DF )