SUMENEP, Terbitan com – Suasana depan Mapolres Sumenep mendadak ramai, Senin (21/4/2025). Sejumlah massa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justika menggelar aksi damai dengan mendirikan satu tenda berwarna merah putih di atas trotoar. Aksi tersebut bukan tanpa alasan. Mereka datang dengan satu tuntutan tegas: memecat Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Joko Dwi Heri Purnomo, yang diduga melakukan pemerasan terhadap rakyat kecil.

Pantauan langsung terbitan.com, massa terlihat kompak mengenakan topeng sarung, simbol budaya sekaligus bentuk protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai “wajah hukum yang memalukan”. Tenda merah putih yang mereka dirikan menjadi titik pusat aksi, lengkap dengan pengeras suara dan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi”.

Dalam orasinya, Zainurrozi, koordinator lapangan (korlap) aksi, dengan lantang menyuarakan kekecewaannya terhadap tindakan Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Joko Dwi Heri Purnomo. Ia menyebut, Joko diduga telah meminta sejumlah uang kepada pelapor agar kasus perusakan pagar yang sedang ditanganinya bisa dilanjutkan.

“Kanit Reskrim Polsek Dungkek diduga meminta uang kepada rakyat kecil. Oknum polisi telah memeras rakyat kecil, mereka tega meminta uang transport lah, kopi lah, bahkan uang pelicin agar kasusnya bisa jalan,” teriak Rozi di hadapan peserta aksi.

Ia menambahkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, terkait dugaan tindak pidana perusakan pagar. Namun laporan tersebut tidak berjalan semestinya, bahkan terkesan mandek. Menurut Rozi, hal itu terjadi lantaran pelapor tidak mampu memenuhi permintaan uang yang diminta oleh oknum Kanit Reskrim.

“Kami menduga kuat bahwa ini bukan pertama kali. Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Lalu, berapa yang harus dibayar rakyat agar hukum bisa ditegakkan di Sumenep?” kata Rozi dalam nada menyindir.

LBH Taretan Legal Justika, kata Rozi, telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari korban maupun saksi-saksi lainnya. Bahkan, menurutnya, praktik semacam ini sudah menjadi rahasia umum. “Tapi kali ini kami tidak akan diam. Kami akan terus kawal hingga pelaku dipecat,” ucapnya lagi.

Dalam pernyataan sikapnya, LBH Taretan Legal Justika mendesak Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, untuk segera mencopot Joko dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Dungkek. Mereka menilai, tindakan tersebut penting sebagai bentuk pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami tidak ingin panjang lebar. Hanya satu tuntutan: pecat Kanit Reskrim Polsek Dungkek karena sudah mencoreng institusi. Ia telah memalak rakyat kecil dan itu tidak bisa ditoleransi,” tegas Rozi.

Tak hanya itu, LBH Taretan juga meminta agar kasus dugaan perusakan pagar di Bancamara diambil alih oleh Polres Sumenep. Sebab mereka khawatir, jika tetap ditangani oleh Polsek Dungkek, proses hukum akan terus dihambat dan tidak berpihak pada korban.

“Kami tidak percaya pada integritas penanganan kasus ini jika tetap di bawah Polsek Dungkek. Maka kami desak agar Polres mengambil alih,” tambahnya.

Menutup aksinya, LBH Taretan Legal Justika menyatakan bahwa ini bukan aksi terakhir. Jika dalam waktu dekat tidak ada respon dari Polres Sumenep, mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.

“Kalau minggu ini tidak ada tindak lanjut dari Kapolres, maka kita akan kembali turun dengan kekuatan penuh. Kita akan suarakan ini di mana pun. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Rozi.

Dengan penuh semangat, massa pun membubarkan diri secara tertib, namun tenda merah putih tetap berdiri. Sebuah simbol bahwa perjuangan belum selesai, dan bahwa suara rakyat kecil harus terus didengar.