MADIUN, terbitan.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun menggelar operasi cipta kondisi menjelang bulan Suro. Operasi ini dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, Rabu, (25/6/2025) Malam.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri tersebut, petugas menyisir sejumlah kecamatan di Madiun bagian selatan. Hasilnya, tim menemukan dan menyita puluhan botol minuman beralkohol (minol) dan puluhan bungkus rokok ilegal.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Suro. Kami berhasil mengamankan beragam jenis minol dan rokok ilegal di beberapa titik, salah satunya di sebuah toko buah di Kecamatan Dagangan yang ternyata juga menjual arak,” kata Danny Yudi Satriawan.
Dalam operasi kali ini, barang bukti yang disita meliputi 38 botol arak Jawa ukuran besar, 22 botol arak Jawa ukuran kecil, 9 botol Anggur Merah, 23 botol Bir Bintang, 10 botol Api, 10 botol Alexis, 5 botol Kawa-Kawa, serta 30 bungkus rokok ilegal.
Danny menegaskan, operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk ikut berpartisipasi aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras maupun rokok ilegal di lingkungannya.
“Sinergi antara Satpol PP, TNI, dan Polri menjadi kunci utama untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersih, tertib, dan bersahaja,” pungkasnya.


