MADIUN, terbitan.com – Anggota DPRD Kabupaten Madiun dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wahyu Widayat, kembali melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan Ke-2 Tahun 2026 di daerah pemilihannya. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kepala Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Kamis malam (15/1/2026).
Agenda reses ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan lapangan yang sebelumnya telah dilakukan di Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, pada Rabu (13/1/2026). Reses menjadi mekanisme formal sekaligus ruang dialog partisipatif antara wakil rakyat dan masyarakat guna menyerap aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan riil warga, serta merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, Wahyu Widayat menegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusional yang melekat pada fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
“Reses adalah instrumen penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Dalam satu tahun terdapat tiga masa persidangan, dan saat ini kita berada pada masa persidangan kedua. Fokusnya adalah menjaring kebutuhan prioritas warga, khususnya di wilayah Kecamatan Saradan dan Mejayan,” jelasnya.
Dari hasil diskusi bersama masyarakat, Wahyu mengungkapkan bahwa mayoritas aspirasi yang disampaikan masih berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar. Usulan warga meliputi perbaikan sistem drainase, peningkatan kualitas jalan lingkungan, hingga renovasi sarana ibadah.
Ia menekankan bahwa seluruh aspirasi tersebut harus didukung dengan kelengkapan administrasi agar dapat diperjuangkan secara optimal dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Hasil reses akan kami tindak lanjuti melalui pengusulan resmi agar dapat diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas dalam proses penyusunan RAPBD, khususnya untuk Tahun Anggaran 2027,” terang Wahyu.
Menyikapi keterbatasan fiskal daerah, Wahyu menambahkan bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan secara bersamaan. Oleh karena itu, diperlukan proses seleksi berbasis skala prioritas.
“Kami tentu mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Jika memungkinkan, seluruh usulan akan kami kawal. Namun apabila anggaran terbatas, maka penentuan prioritas akan didasarkan pada tingkat urgensi dan dampak manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngampel, Afrius Tri Nugroho, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung anggota DPRD di tengah masyarakat. Ia menilai antusiasme warga dalam kegiatan reses tersebut mencerminkan besarnya harapan terhadap percepatan pembangunan di desa.
“Alhamdulillah, partisipasi warga sangat tinggi. Beragam aspirasi disampaikan, mulai dari Penerangan Jalan Umum (PJU), perbaikan Jalan Cendrawasih dan Jalan Kenari, rehabilitasi mushola, hingga pembangunan rabat beton,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Inug tersebut.
Ia berharap hubungan komunikasi dan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan wakil rakyat dapat terus terjalin secara berkelanjutan, tidak hanya terbatas pada momentum reses.
“Semoga silaturahmi dan komunikasi dengan Pak Wahyu terus terjaga, serta aspirasi yang telah disampaikan dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026 atau 2027. Kehadiran beliau diharapkan terus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Ngampel,” pungkasnya.


