NGAWI, terbitan.com – Bangunan liar yang berdiri di Alas Malang, Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Ngawi, dibongkar paksa oleh Satpol PP setempat. Bangunan-bangunan tanpa izin yang menempati tanah desa tersebut diduga kuat digunakan untuk praktek prostitusi.
“Kami menerima laporan jika bangunan-bangunan liar ini meresahkan warga sekitar. ” Kata Kabid Gakda Satpol PP Ngawi, Arif Setiono Selasa (21/1/2025).
Tindakan tegas berupa pembongkaran ini untuk menghindari gangguan dan menjaga ketertiban. Apalagi, selain warga sekitar, banyak juga penghuni bangunan liar tersebut yang berasal dari luar daerah.
“Karena khawatir berdampak negatif oleh keberadaan bangunan tersebut, maka ini tegas kami bongkar. Kondisi bangunan yang permanen dan tak berizin ini jelas melanggar peraturan” pungkasny


