SANANA,Terbitan.com – Salah seorang pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Dofa dalam wilayah Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengeluhkan dana Paud yang dialokasikan di Dana Desa (DD) tahun 2018, tidak pernah disalurkan ke Paud yang dikelolahnya.
Padahal setahu dirinya, di APBDes ada anggaran dari pemberdayaan masyarakat yang dialokasikan di DD 2018 lalu dalam kegiatan pendidikan anak usia dini senilai Rp 19.800.00, namun tidak direalisasi,”ungkap pengelola Paud Desa Dofa, Mardia Duwila kepada TerbitanNews, com, Minggu (15/03/20).
Dia juga menjelaskan dalam aturan realisaasi Dana Desa atau DD, diperbolehkan pihak desa mengalokasikan DD untuk pembinaan Paud. Tapi, ya harus benar-benar disampaikan, jangan hanya SPJ-nya saja yang ada, faktanya kami dari pengelola Paud Bunga Anggrek tidak terima dana itu,” ujarnya.

Pada hal yang sangat mulia, jika kades mau membantu Paud di desa, sebab dana bantuan sekecil apapun, tentu sangat bermanfaat bagi Paud yang menerima dan tentu saja dapat memajukan pendidikan usia dini anak-anak di desa. “Tapi, kalau di APBDes-nya ada, namun itu tidak di salurkan, tentu ini patut dipertanyakan,” cetusnya.
Sementara Kepala Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Abas Masuku tidak dapat dikonfirmasi, sebab Jaringan Telkomsel Lelet, hingga berita ini ditayangkan.{GNS}



Tinggalkan Balasan