Madiun, Terbitan.com – Kapolsek Dagangan, AKP Jumarni, S.H., M.H., bersama anggota piket mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan mayat seorang laki-laki di area persawahan Desa Kepet, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Minggu pagi (09/02/2025).

Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama anggota langsung mengamankan TKP dengan memasang garis polisi. Selain itu, tim Inafis dari Polres Madiun turut melakukan pemeriksaan dan olah TKP guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan.

Kapolsek Dagangan, AKP Jumarni, mengungkapkan bahwa korban diketahui bernama HM (41), warga Desa Kepet RT 01 RW 01, Kecamatan Dagangan. Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh ayah korban, Suhadi.

“Saksi Bapak Suhadi yang merupakan ayah dari korban awalnya menunggu kepulangan anaknya sejak malam sebelumnya. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban pamit pergi ke sawah untuk mengalirkan air sambil membawa senter. Namun, hingga pagi hari belum kembali. Saksi kemudian mencari korban ke sawah dan pada pukul 07.00 WIB menemukan anaknya sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi badan terlentang,” jelas Kapolsek Dagangan.

Setelah melihat kondisi anaknya, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya, jenazah dibawa oleh Tim Inafis Polres Madiun ke Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Proses penyelidikan masih berlangsung, namun sejauh ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kami akan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” tutup AKP Jumarni.