SUMENEP, Terbitan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akhirnya menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan nomor urut 1, KH Ali Fikri dan KH Moh Unais Ali Hisyam.

Ketua Divisi Teknis KPU Sumenep, Abd Aziz, menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi ruang untuk menggugat hasil Pilkada.

“Kami telah menjalankan semua prosedur sesuai dengan aturan. Dengan putusan MK ini, KPU menindaklanjutinya dengan menetapkan pasangan calon terpilih,” ujarnya.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno KPU Sumenep pada Kamis malam, 6 Februari 2025, yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pasangan calon, Bawaslu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tidak ada keberatan yang diajukan dalam pleno tersebut, menandakan bahwa proses demokrasi di Sumenep telah berjalan sesuai ketentuan hukum.

Meski ada spekulasi mengenai kemungkinan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Abd Aziz memastikan bahwa KPU Sumenep belum menerima panggilan resmi terkait hal itu.

“Kami akan mengikuti setiap proses hukum jika memang ada langkah lanjutan, tetapi sejauh ini tidak ada pemberitahuan mengenai gugatan ke PTUN,” tambahnya.

Pilkada Sumenep 2024 berlangsung sengit, dengan dua pasangan calon yang memiliki basis dukungan kuat. Persaingan ketat ini tidak hanya terjadi selama kampanye, tetapi juga dalam penghitungan suara yang berujung pada gugatan ke MK. Namun, MK memastikan bahwa hasil Pilkada sah secara hukum, mengukuhkan kemenangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim.

Dengan penetapan ini, Sumenep bersiap memasuki era kepemimpinan baru. Masyarakat kini menantikan realisasi program yang dijanjikan pasangan terpilih, terutama di bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Stabilitas politik pasca-Pilkada juga menjadi perhatian, tetapi diharapkan semua pihak dapat menerima hasil ini demi kemajuan Sumenep ke depan.