Reporter : GN. Samoale

TERNATE, Terbitan.com – Proyek jembatan Aketiabo milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah II Maluku Utara, diduga dikerjakan hanya asal-asalan sehingga menimbulkan masalah.

Pembangunan jembatan Aketiabo itu senilai Rp. 14.950.759.000 miliar yang menggunakan anggaran APBN 2022, Proyek tersebut suda empat bulan, namun tak kunjung tuntas.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Halmahera Corruption Watch (HCW) Maluku Utara, Rajak Idrus saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whats App, Sabtu (02/07/22).

Menurutnya, proyek jembatan tersebut adalah penghubung atau perbatasan Loloda Galela, Kabupaten Halmahera Utara yang menghabiskan puluhan miliaran rupiah itu, seharusnya menjadi idaman masyarakat loloda dan galela agar dapat menikmati.

Namun kenyataannya proyek tersebut dianggap gagal, sebab hingga saat ini kondisinya pekerjaan tidak sesuai harapan, ” ungkapnya Rajak.

“Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Victory Sinergi Perkasa yang mana perusahaan tersebut bukan berkantor di Provinsi Maluku Utara. melainkan berkantor di Jl.Tengku Cik. Dioeneung No 59 Desa Lampeneu, Kecematan Kuta Baru Syah Kuala Banda Ace,” kata Rajak.

Lanjut Rajak, Proyek tersebut di kerjakan pada 20221, dengan nomor kontrak. HK.02.03/498678/PPK-1.1/2022/PKT-02 tanggal 21 Februari 2022, hingga kini tak kunjung tuntas. Padahal anggarannya suda dicairkan pada termin pertama serta pencairan 20 persen sebagai uang muka yang di taksirkan mencapai 2,9 milyar melalui rekening perusahaan PT. Viktor Sinergi Perkasa, karena semua dokumen kontrak hingga surat perjanjian sudah dikantongi,” ungkapnya.

“Untuk itu, Halmahera Corruption Watch (HCW) Maluku Utara dalam waktu dekat melaporkan pihak kontraktor, PPK serta konsultan ke aparat penegak hukum, karena tidak bertanggung jawab atas gagalnya proyek tersebut, “tegas Rajak. {in}

E-KORAN