Reporter : Admin Terbitan

SAMPANG, terbitan.com – Kasus meninggalnya Safira (5) tahun, warga Pangilen Desa Pangilen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, yang diduga meninggal akibat dugaan kelalaian pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Muhamad Zyn, Sampang yang telah sekitar 40 Hari dilimpahkan ke Polres Sampang hingga kini belum terungkap.

Pasalnya, harapan keluarga korban saat ini bergantung pada kebijakan Polres Sampang dalam mengungkap kasus tersebut. Pihak korban berharap Polres Sampang serius dalam menangani kasus itu untuk menghindari kejadian serupa di RSUD Sampang, Jumat (08/03/2019).

Hal itu disampaikan Moh Ali Ghasim dari Ormas Bela Negara Sampang yang hingga saat ini mendampingi keluarga korban, menurutnya sekitar 40 hari kasus Adik Safira belum menemukan titik terang dari Polres Sampang, pihaknya mengaku semoga pihak Kepolisian bertindak secara profesional.

“Kasus Adik Safira sudah terlalu lama tanpa kejelasan, hingga saat ini sudah 40 harinya dan orang tua masih berduka atas kejadian yang menimpa anaknya. Hingga saat ini pihak kepolisian juga masih terus menyelidiki kasus atas meninggalnya korban, tetapi pihak orang tua merasa sedih karena sampai sekarang masih belum ada perkembangan,” ungkapnya pada wartawan.

Bibi Korban Hj. Nurul Hayati juga mempertanyakan, mengapa pihak kepolisian belum bisa ungkap dalam kasus pelayanan RSUD yang diduga bobrok. Padahal tidak sedikit kejadian yang sama menimpa pasien-pasien yang lain.

“Kami keluarga korban juga telah memberikan keterangan dan bukti-bukti yang kita serahkan semuanya ke pihak kepolisian, kami berharap mendapatkan keadilan,” ucapnya dengan kecewa.

Saat kami konfirmasi Polres Sampang melalui Kasi Humas Ibda Eko Puji Waloyo S.H mengatakan, masalah tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian, menurutnya akan ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil pihak Polres.

“Permasalahan Masih dalam penyelidikan, di mana masih tiga orang yang nanti mau di panggil, surat sudah di luncurkan dan di agendakan dalam minggu depan di ambil keterangannya, satu Dokter DPJP yang punya kewenangan atau spesialis anak untuk diminta keterangannya, yang kedua Dokter pengganti di ruangan ICU, yang ketiga adalah Kepala Ruangan UGD, jadi sekali lagi masih dalam penyelidikan,” ujarnya pada wartawan.

Menurut Puji sapaan akrab Eko Puji Waloyo S.H., sebenarnya kasus ini bisa menempuh beberapa bulan, tergantung dari sulit tidaknya kasus ini, memberikan pesannya terhadap Keluarga dari adik Safira, Supaya bersabar.

“Mohon sabar, memang kasus ini merupakan atensi pimpinan bahwa polres tetap intens untuk mengungkap kasusnya adik Safira, akan menyidik sesuai dengan Hukum yang berlaku, Mohon bersabar dulu kepada keluarga korban,” jelasnya.

Dalam penjelasannya Polres Sampang melalui Kasi Humas bisa menjadi ketenangan dan Sabar untuk keluarga korban terutama pada orang tua Safira yang meninggal atas dugaan mal praktek RSUD Sampang.

E-KORAN