Reporter : Terbitan Kalimantan

MUARA TEWEH, Terbitan.Com – LSM KPK Nusantara Kabupaten Barito Utara laporkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD).

“Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) sudah kami kirim pada Tipikor dan kejaksaan Kabupaten Barito Utata,” ungkap ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Barito Utara, pada awak media Terbitan.Com Rabu 29/01/2020

Ramli mengungkapkan, bahwa dalam laporan yang dikirim ke Tapikor dan kejaksa, Sebagai tindak lanjut respon dari laporan masyarakat,dengan item pekerjaan Renovasingan Gali tahun 2017 dengan jumlah anggaran 220,520,0000, Dengan ukurany panjang 25 meter, lebar 20 meter, Namun fakta di lapangan terdapat Dugaan Mark UP Tidak sesual RAB awal, terdapat mengurangi volume, Yaitu ukuran panjang 23 meter,Tebar 17 metet.

“Dan pembangunan jalan,Tahun Anggaran 2017 hingga tahun 2018, serta pengadaan wifi yang telah di SPJ kan,”pungkas Ramli (Iwan)

E-KORAN