Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Kepolisian Resort Kepulauan Sula berhasil menangkap mantan bendahara Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pelaku kasus dugaan kurupsi dana desa (DD) yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO) selama 3 bulan.

Pelaku bernama Fitrian Umatcina
alias Fit (35), dibekuk di Sulawisi Tengah oleh aparat Buser Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Sula, Ipda moch.rizal strk serta 2 Anggota Opsnal.

Sementara Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Tri Yulianto melalui Kasat Reskrim, IPTU Paultri Yustiam lewat psan What App. Jumat (13/09) mengatakan, pelaku berhasil ditangkap atas kerja sama anggota Polres Kendari

“DPO berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan Timsus (tim khusus) dari Dit Reskrim Polres Kendari. “Kami kirimkan ketiga tim Opsnal untuk dilakukan pengembangan terhadap tersangka,” kata Paultri {GNS}

E-KORAN