Reporter : Van Hoten S

LABURA,  terbitan.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan pengerebekan di dusun V Sidomuliyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara dan mengamankan seorang pemuda berinisial JIS alias Irpan (22) sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Selasa (21/4/2020) malam kemaren Sekira pukul 21.00 Wib

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait Rabu (22/4/2020) mengatakan “Dari pelaku kita amankan 1 buah tas kecil warna hitam keabu-abuan yang berisi diduga narkotika jenis ganja yang di dalamnya terdapat 25 bungkus kertas kecil yang berisikan diduga ganja, 8 lembar kertas kecil warna putih/tiktak dan uang sebanyak Rp. 125.000,” ujarnya

Kapolsek Kualuh Hulu juga mengungkapkan,  penangkapan ini berawal dari laporan warga bahwa di Dusun V Sidomuliyo tepatnya di sebuah pondok/cakruk ada orang yang sering menjual narkoba.

“Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota opsnal melakukan pengintaian dan beberapa menit kemudian tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 25 amp ganja,” ungkapnya

Sambung kapolsek, untuk keperluan penyidikan, pelaku beserta barang bukti ganja kemudian langsung diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk di proses lebih lanjut, jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait. (VanHoten Sitorus)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI