Reporter : Van Hoten S

MEDAN, Terbitan.com – Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan pengawasan langsung dengan sidak kepada apotik – apotik yang ada di kota Medan terkait dengan penjualan obat yang saat ini izin edarnya dihentikan oleh Pemerintah. Jumat (21/10/2022)

Sidak yang dilakukan Dinkes Kota Medan tersebut sebagai bentuk pencegahan dari maraknya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak belakangan ini, serta menghimbau kepada pemilik apotik – apotik untuk menarik dan tidak menjual kepada masyarakat seluruh obat yang saat ini izin edarnya dihentikan pemerintah.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Medan “Rukun Ramadani” mengatakan, Dari hasil pengawasan dan himbauan yang dilakukan sudah banyak apotik maupun mini market yang menarik penjualan obat yang saat ini dilarang beredar di masyarakat.

“Hari ini kita melakukan pengawasan dan himbauan terhadap obat-obat yang saat ini izin edarnya dihentikan, artinya apotik tidak boleh memperjual belikannya kepada masyarakat, dan alhamdulillah dari hasil yang ditelusuri dimasyarakat, kita menemukan sudah banyak apotik maupun mini market yang menarik obat-obatan yang dimaksud. “kata Rukun Ramadani.

Kabid Rukun Ramadani juga menjelaskan, ada lima jenis obat sirup yang saat ini tidak boleh diperjual belikan yaitu Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops, jelasnya.

Selain kelima jenis obat yang dilarang tersebut, petugas juga meminta apotik untuk menurunkan jenis obat-obatan sirup tertentu agar tidak diperjual belikan juga untuk sementara.

“Guna menghindari kepanikan dimasyarakat kita meminta apotik agar menurunkan beberapa obat-obatan tertentu sampai dengan ada pengumuman resminya.”ungkapnya

Tidak hanya melakukan pengawasan dan himbauan terkait obat-obatan yang dilarang beredar saat ini, petugas juga menempelkan himbauan Wali Kota Medan Bobby Nasution perihal kewaspadaan terhadap penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak di apotik. Himbauan tersebut diharapkan menjadi pedoman oleh seluruh masyarakat.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI