KUPANG, terbitan.com – Aksi penolakan Tambak Garam oleh Barisan Rakyat Anti Tambak Metiktuik Tasiktuik berlangsung di depan kantor Mapolda NTT, dengan tema “Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, Rezim Kapitalistik Antek Tambak Garam” Sabtu (23/3/2019)

Awalnya, aksi digelar di depan Gedung Undana Lama. Kemudian bergeser ke depan Mapolda NTT, Jalan Jenderal Soeharto, Kota Kupang, NTT.

Seprti yang dikutip dari (poskupang.com) Ocep Suban Kelen, koordinator aksi, mengatakan pembangunan pabrik dan tambak garam di kabupaten Malaka tersebut tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat, justru sangat membawa dampak bagi masyarakat berpemukiman yang berbatas langsung dengan paprik dan tambak garam.

“Para petani kecil sudah mendapatkan dampak negatif dari pembangunan pabrik dan tambak garam itu, misalnya gagal panen dan kekeringan berkepanjangan,” katanya kepada wartawan di sela aksi, Sabtu (23/3/2019).

Dikatakan, industri tambak garam itu rencananya mencapai target lahan 2.500 ha. Diketahui saat ini telah dibebaskan seluas 1.100 ha,” katanya.

“Aksi protes juga datang dari masyarakat karena tidak melalui proses yang benar.
Penyediaan lahan oleh pemerintah kabupaten Malaka tidak mengikuti mekanisme yang benar dan cacat secara prosedural,” ujarnya.

Sementara Norbertus Kehi Bria, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Kupang (PERMAHI), mengatakan bahwa kehadiran PT. Inti Daya Kencana (IDK) sangat mengganggu masyarakat.

“Masyarakat alami kerugian sangat besar. Kehadiran PT itu sangar menggangu. Karena terjadi kerusakan hutan Mangrove. Sangat rugikan masyarakat Malaka. Kebijakan yang diambil bupati tidak ada. Kita sepakat untuk lawan,” katanya dalam orasi.