TANGERANG, terbitan.com – Oknum Kepala Desa (Kades) Klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang yang berinisial Abs ‘digoyang’ oleh para pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Dia dilaporkan ke Bupati karena dituding oleh BPD telah menyelewengkan sejumlah dana desa tahun anggaran 2018.

Menurut Ketua BPD Desa Klutuk Kholil, sebelumnya dia banyak mendapat laporan dari warga atas adanya dugaan penyelewengan dana ini. Diantara yang diadukan adalah soal kegiatan pemberdayaan yang diduga belum direalisasikan.

 Atas hal ini, BPD melakukan rapat evaluasi tentang kinerja kepala desa. Dalam rapat itu pihaknya juga mengundang kepala desa untuk melakukan klarifikasi. “Tapi meski kami sudah mengundang tiga kali, kepala desa tidak pernah hadir,” ungkap Kholil.

Selain dana pemberdayaan, pihak BPD juga melakukan penelusuran program kegiatan yang lain. Hasilnya, sejumlah rencana kegiatan desa diduga juga tidak dilakukan, seperti pembentukan BUMdes.

Dari data BPD, pendapatan dana desa Klutuk pada APBDes 2018 sebesar Rp2.376.116.347. Dana sebesar itu dikelola oleh Abs yang telah menjabat kades di daerah itu selama 4 tahun.

Sementara, saat hendak dikonfirmasi atas masalah ini, Kades Abs tidak bisa ditemui. Salah satu staf desa kepada Terbitan.com mengatakan kades sedang ada tugas luar.