Reporter : Terbitan Banten

TANGERANG, terbitan.com – Polisi sudah memanggil sejumlah pihak terkait kasus laporan mantan Kades Kresek Tangerang Mugeni terhadap Kades yang menjabar saat ini, Mahrupul. Selain dirinya, polisi juga memanggil seorang mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seorang anggota LSM.

Menurut Mugeni, pemanggilan dirinya dengan sejumlah pihak itu untuk dimintai keterangan atas kasus yang diadukan yakni dugaan penyimpangan proyek yang menggunakan Dana Desa.  Di hadapan polisi, dia menjelaskan kasus pembangunan jalan di Kp. Bayur Kresek itu diduga dikerjakan asal-asalan. Sebab, baru beberapa bulan dibangun sudah rusak lagi. Hal inilah yang kemudian mendorong Mugeni melaporkan Kades Kresek Mahrupul ke polisi.

Hingga kini, Kepala Desa Kresek Mahrupul belum dapat ditemui. Baik di kantor maupun di rumah, yang bersangkutan tidak ada. “Tadi ada juga yang mau ketemu, tapi pak Kades tidak pernah kelihatan. Nggak tahu kemana,” ujar seorang tetangganya di Griya Islam Kresek.

Sebelumnya, Kades Kresek pernah mengatakan, dirinya membantah disebut telah menyimpangkan Dana Desa dalam pembangunan jalan. Menurutnya, jalan yang rusak itu telah diperbaiki sesuai yang diinginkan.

Penulis: Ananta Putra

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI