TANGERANG, terbitan.com – Seorang remaja berusia sekitar 15 tahun diamankan oleh aparat Polsek Kresek Tangerang, Rabu siang (26/6) pukul 12.30 Wib. Bocah itu diduga mencuri telepon selular (ponsel) milik warga di Kp. Kulung Baya Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang.
Informasi yang dihimpun dari warga, bocah itu semula diketahui mengedarkan amplop amal jariyah ke rumah-rumah warga. “Jadi, modusnya, dia keliling rumah-rumah warga lalu membagikan amplop untuk minta sumbangan amal jariyah,” ujar Lilis, seorang warga.
Tapi tanpa disangka ternyata ada warga yang memergoki mencuri ponsel merk Samsung. Akhirnya, bocah ini pun sempat diinterogasi warga hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Kresek untuk proses hukum lebih lanjut. “Yang saya dengar, dia warga asal wilayah Kemiri Tangerang,” ujar Asnawati, seorang warga.
Menurutnya, karena aksi tersebut kepergok oleh warga maka ponsel itu tidak jadi diambil dan langsung dikembalikan kepada korbannya.
Hingga Kamis (27/6), belum diperoleh keterangan dari jajaran Polsek Kresek terkait penangkapan bocah tersebut. Kapolsek Kresek AKP Suyana yang dihubungi melalui WA belum memberikan keterangan.
Penulis: Ananta Putra



Tinggalkan Balasan