Madiun, terbitan.com – Polres Madiun Kota mengungkap kasus pencabulan dengan modus ritual spiritual yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai dukun. Dalam konferensi pers, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan bahwa tersangka berhasil diamankan setelah terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

“Antara pelaku dan korban sebenarnya saling kenal karena tempat kerja mereka berseberangan,” jelas AKBP Agus Dwi Suryanto dalam konferensi pers tersebut.

Pelaku menggunakan modus bujuk rayu dengan alasan ritual tertentu hingga akhirnya melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Saat ini, tersangka telah ditetapkan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum, terutama di bulan suci Ramadan. Ia menegaskan pentingnya menghindari segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kenyamanan dalam beribadah.

“Dengan operasi pekat yang telah kami lakukan selama 12 hari, tidak ada lagi tindak pidana maupun tindak pidana ringan yang terjadi. Harapannya, masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk dan aman,” pungkasnya.