MALAKA, terbitan.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Weilman diduga menyunat alias memotong Honor KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan Linmas yang ada di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, pada Pemilu 17 April 2019 lalu.(23/4/2019)

Hal itu mencuat, ketika Vincen Seran Warga Weliman didatangi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, terkait honorer KPPS dan lainnya yang dipotong itu, sebab tanpa ada penjelasan lebih detail, bahkan ada yang menduga apakah potongan itu untuk PPh dan PPn ataupun hal lainnya yang besarannya 10 persen.

Kepada Vincen mereka yang jumlahnya sebanyak 6/7 orang itu mengaku, honor mereka yang sekecil itu masih saja dipotong tanpa penjelasan oleh juru bayar KPU, padahal mereka sudah kerja hingga 2 kali 24 jam, sangat disayangkan nurani juru bayar KPU itu ditaruh di mana, ujar Vincen, mengulang perkataan seorang anggota KPPS, Selasa (23/4), kepada wartawan melalui sambungan telepon celuler miliknya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka, Makarius B. Nahak Saat di konfirmasi menjelaskan, Potong berapa? Kalau potong pajak memang ada, hal itu sesuai aturan Menteri Keuangan,akan tetapi dirinya berjanji akan memaanggil PPK Weliman.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Malaka Yos Ruang, melalui Via Watshap dirinya menanyakan, dapat sumber informasi dari siapa? Harap selalu dikonfirmasi balik yah. Urusan keuangan adalah wewenang sekretariat KPU. Tapi, informasi ini sangat berguna bagi kami untuk kami crosscek di sekretariat KPU.

Dia juga berjanji. Nanti akan konfirmasi balik setelah dapat informasi dari sekretariat KPU, sebab setahunya dia, kalau ada potongan itu untuk PPh (potongan pajak),” tutupnya.