NGAWI, terbitan.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS yang diduga sebagai pelaku sekaligus penyebar video mesum yang sempat menggegerkan media sosial. Penangkapan ini menjadi sorotan publik lantaran pemeran dalam video tersebut diketahui merupakan seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, dalam keterangannya usai pengamanan di Stadion Ngawi menyampaikan bahwa video yang viral itu memang melibatkan anak di bawah umur, namun bukan siswa SMP seperti yang ramai disebut, melainkan seorang pelajar SMA.

“Bahwa yang viral itu anak di bawah umur, tetapi bukan anak SMP, melainkan sudah Sekolah Menengah Atas (SMA),” jelas AKBP Charles.

Diketahui, pelaku LS merupakan warga salah satu kecamatan di Kabupaten Ngawi. Ia secara sadar merekam adegan tak senonoh tersebut, lalu menyebarkannya ke media sosial dengan tujuan agar konten miliknya menjadi viral dan menarik perhatian publik.

“Setelah mengetahui dirinya dilaporkan, pelaku sempat melarikan diri keluar wilayah Kabupaten Ngawi,” imbuh Kapolres.

Namun, berkat gerak cepat dan koordinasi tim Satreskrim, pelaku berhasil diamankan di luar wilayah. Saat ini LS telah ditahan dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

“Bagaimana nanti hasilnya setelah perkembangan, kita akan sampaikan ke rekan media,” tutup AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.