TANGERANG, terbitan.com  – Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) bereaksi. Setelah mendapat laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Klutuk Kecamatan Mekar Baru terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Kades setempat Abs, instansi ini langsung melakukan klarifikasi.

Menurut Kepala Seksi Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa DPM-PD Nurul Huda, pihaknya sudah minta klarifikasi ke aparat Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru. “Kami sudah mengklarifikasi pendamping, operator dan sekretaris desa,” ujar Nurul.

Namun pihaknya belum membeberkan hasilnya. Sebab, proses klarifikasi akan dilanjutkan termasuk memanggil kepala desa yang diadukan oleh BPD tersebut.

Jamsari, seorang warga Desa Klutuk menggatakan, saat ini masih banyak program insfrastruktur tahun 2018 yanh belum tuntas dikerjakan. “Selain itu juga banyak program yang belim terealisasi,” ujarnya.

Dia mendukung dan memberi apresiasi atas kinerja BPD untuk melaporkan dan memproses agar kades Abs diberhentikan dari jabatannya. “Karena kami menduga keuangan desa tidak digunakan sesuai aturan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kades Abs ‘digoyang’ oleh para pengurus BPD setempat. Dia dilaporkan ke Bupati karena dituding oleh BPD telah menyelewengkan sejumlah dana desa tahun anggaran 2018.

Menurut Ketua BPD Desa Klutuk Kholil, sebelumnya dia banyak mendapat laporan dari warga atas adanya dugaan penyelewengan dana ini. Diantara yang diadukan adalah soal kegiatan pemberdayaan yang diduga belum direalisasikan.

Atas hal ini, BPD melakukan rapat evaluasi tentang kinerja kepala desa. Dalam rapat itu pihaknya juga mengundang kepala desa untuk melakukan klarifikasi. “Tapi meski kami sudah mengundang tiga kali, kepala desa tidak pernah hadir,” ungkap Kholil.

Sementara, saat hendak dikonfirmasi atas masalah ini, Kades Abs tidak bisa ditemui. Salah satu staf desa kepada Terbitan.com mengatakan kades sedang ada tugas luar.