Reporter : Van Hoten S

Foto : AKP Maralidang Harahap dengan menggunakan pengeras suara membubarkan kelompok masyarakat atas rencana pelantikan perangkat desa.

LABURA, terbitan .com – Dengan Didasari Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona Disease Covid 19.

Personel kepolisian dari Polsek Na IX-X memberikan imbauan kepada masyarakat Batu Tunggal dan membubarkan kelompok massa yang pro dan kontra dalam rangka rencana pelantikan perangkat Desa Batu Tunggal, Senin (30/3/2020) di Kantor Desa Batu Tunggal

Kapolsek Na IX – X, AKP Maralidang Harahap dengan menggunakan pengeras suara membubarkan kelompok masyarakat atas rencana pelantikan perangkat desa.

Mendapat imbauan dari Kapolsek, massa langsung membubarkan diri dengan tertib dan damai.Dan rencana pelatikan pun tidak jadi dilaksanakan atau batal dilaksanakan,” tukasnya.

(VanHoten Sitorus)

E-KORAN