Reporter : Van Hoten S

LABUSEL,  terbitan.com – Kapolsek Kampung Rakyat AKP. Eri Prasetiyo melakukan penyuluhan Bahaya Narkoba dan Hukum yang di laksanakan di Aula Pertemuan Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, Kamis (23/1/2020) dimulai pukul 10.00 WIB.

Pada pelaksanaan penyuluhan Narkoba dan Hukum ini di hadiri oleh 70 orang peserta.Acara penyuluhan di awali dengan kata sambutan dari protokol dan berdoa yang dibawakan oleh Halomoan Hasibuan.

Pada sambutannya Kepala Desa Teluk Panji Irham Siregar menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Kampung Rakyat AKP. Eri Prasetiyo beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan hukum kepada masyarakat Desa Teluk Panji.

Kami berharap penyuluhan ini akan menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan beratnya hukuman bagi orang yang terlibat narkoba.

Panji Irham Siregar juga berpesan kepada peserta yang mengikuti penyuluhan agar serius dan fokus mendengarkan arahan dan penjelasan yang akan disampaikan oleh Bapak Kapolsek Kampung Rakyat, agar desa kita ini dapat bersih dari narkoba, jelas Irham Siregar.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP. Eri Prasetiyo menyampaikan materi tentang bahaya narkoba bagi kesehatan dan kejiwaan. yang dapat mengakibatkan ketergantungan.

AKP. Eri Prasetiyo memaparkan bahaya narkoba bagi kesehatan yakni mengakibatkan gangguan pada system syaraf,,gangguan pada jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, gangguan pada paru-paru, sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati, dan insomnia.

Kapolsek juga menyebutkan berbagai jenis narkotika dan barang – barang terlarang yang beredar ditengah masyarakat seperti daun ganja, ineks, ekstasi, sabu – sabu, putau, heroin dan lainnya, dan yang paling banyak kita temui ganja dan sabu – sabu.

Menggunakan narkoba akan merugikan diri sendiri, merusak diri sendiri dan menghancurkan kehidupan kita secara fisik, mental, moral dan ekonomi.

Disamping sebagai perusak pengguna narkoba juga akan selalu diperhadapkan dengan hukuman yang sangat berat, jelas Kapolsek Kampung Rakyat.

AKP. Eri Prasetiyo mengajak seluruh peserta untuk memerangi narkoba, jangan biarkan ada ruang bagi perdaran narkoba di lingkungan kita, kalau ada hal yang mencurigakan segera laporkan ke Polisi dan setiap desa telah ada polisi yang bertugas setiap hari sebagai Babinkamtipmas.

Kapolsek juga menambahkan kalau ada saudara kita yang telah terjerumus sebagai pengguna narkoba dan telah terikat dengan barang haram ini segera berkoordinasi dengan kami agar kita arahkan untuk direhabilitasi, harap Kapolsek.

Kami sangat berharap peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan selalu memberikan nasehat kepada anak – anak kita tentang dampak dan bahaya narkoba juga hukuman yang berat bagi pengguna dan penjual narkoba, harap AKP. Eri Prasetiyo.

Diakhir acara Kapolsek juga memberikan kesempatan kepada peserta penyuluhan untuk menyampaikan pertanyaan pada sesi tanya jawab.( VanHoten Sitorus)

E-KORAN