Reporter : Van Hoten S

LABUSEL,terbitan.com – Kapolsekta Kotapinang AKP Darwin Ginting melalui Kanit Binmas AKP Ariasda Ginting bersama Lurah Kotapinang Megawati SE, Kepala Desa Simatahari Samsul Darwin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotapinang Ipda NT Saragih.

Melakukan mediasi permasalahan penghinaan dan postingan di media sosial Facebook, yang dilakukan oleh RR (16) Dkk, dan DSS (16) Dkk, di Mapolsekta Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara, Senin (16/12/2019).

Kedua belah pihak adalah masyarakat Kelurahan Kotapinang dan Desa Simatahari, selanjutnya Kanit Binmas AKP Ariasda Ginting menyampaikan pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak untuk tidak memperpanjang masalah tersebut dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Kapolsekta Kotapinang, AKP Darwin Ginting dalam arahannya meminta agar jangan lagi bermain media sosial dengan bahasa – bahasa tidak baik.

“Karena telunjukmu adalah harimau mu, bijaklah dalam menggunakan medsos. Kepada orang tua agar selalu mengecek hp anak-anak,”ucapnya.

Kanit Binmas juga menghimbau kepada masyarakat agar melindungi generasi muda dari hal-hal yang negative.

“Seperti penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras, yang dapat merusak masa depan, dan agar menghindari permasalahan yang bergejolak mengarah pada SARA,”ucap Kanit Binmas.

Setelah di mediasi, selanjutnya kedua belah pihak berdamai dan membuat surat kesepakatan bersama untuk tidak mengulanginya lagi. Diketahui oleh pihak Kepolisian , Lurah Kotapinang, Kades Simatahari dan perwakilan orangtua dari kedua belah pihak.(VanHoten Sitorus)

E-KORAN